Mangkal di Bahu Jalan, Empat Angkutan Umum Ditindak

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Empat angkutan umum yang kedapatan sedang mangkal pada lokasi terlarang di Jl S Parman, Slipi, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Operasional Sudinhub Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan, dua kendaraan dikenakan sanksi tilang oleh polisi dan dua lainnya disanksi cabut pentil.  

"Operasi digelar bersama Satlantas Polda Metro Jaya menindak angkutan umum yang kerap mangkal. Dua armada dikenakan sanksi tilang oleh polisi," ujar Afandi.  

Menurut dia, keberadaan angkutan umum yang mangkal di bahu jalan ini selain melanggar aturan juga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Operasi serupa telah berulang kali kami gelar. Namun, sejumlah sopir angkutan umum masih saja ada yang membandel," tandasnya.(pr/kj/al)